Kelainan seks. Homoseksualitas merupakan rasa tertarik dan mencintai pada kelamin sejenis, untuk kaum pria sering dikenal sebagai kaum “gay” untuk perempuan “lesbian” banyak yang mengatakan jika kaum gay lebih banyak 3-4 kali dibanding dengan kaum lesbian.
Dalam mengekspresikan dirinya,dikenal tiga macam
bentuk.
a. Aktif
, bertindak sebagai pria yang agresif.
b. Pasif,
bertingkah laku dan berperan pasif-feminim sebagai wanita.
c. Berganti
peran, terkadang memerankan fungsi wanita,kadang-kadang sebagai pria.
Kaum gay dalam melakukan senggama biasanya dengan jalan memanipulasi alat kelamin pasangannya dengan memasukan penis ke dalam mulut, dengan menggunakan bibir (felatio) lidah untuk menggelitik. Cara lainnya dengan senggama melalui dubur secara bergantian, atau dikenal istilah sodomi, itu sebabnya banyak dari kalangan mereka yang menyukai anak-anak.
Beberapa faktor
penyebab prilaku homoseks.
a.
Faktor bawaan,
ketidak seimbangan hormon-hormon seks.
b.
Lingkungan,
pengaruh lingkungan yang kurang baik/ tidak mengguntungkan bagi perkembangan
kematangan seksual yang normal.
c.
Kepuasan,
mencari kepuasan hubungan homoseks, karena pernah menghayati pengalaman
homoseks yang menggairahkan pada masa remaja.
d.
Trauma,
pengalaman traumatis dengan ibunya, sehingga timbul kebencian antipati terhadap
ibu dan wanita pada umumnya.
Melihat kenyataan saat ini, dengan berkembangnya kaum gay dan lesbian yang mengharapkan pengakuan ditengah masyarakat, mulai dari pengakuan tunjangan kesejateraan sebagai pekerja, pengakuan diketentaraan, sampai pada pengesahan cinta mereka secara hukum dalam bentuk ikatan “berkeluarga” banyak negara yang mengakui “perkawinan” pasangan gay. Jika perkembangan etik mengenai homoseks seperti sekarang ini, bukan tidak mungkin kejadian kaum Nabi Luth akan terulang kembali. Ketidak jelasan normal-abnormal sekarang ini,tidak menutup kemungkinan kaum homoseksual akan balik menuduh kaum heteroseksual sebagai melakukan perbuatan abnormal.
Lesbianisme.
Banyak yang mengatakan, cinta lesbian sangat mendalam dan lebih hebat dari percintaan pasangan normal. Dalam permainan seks mereka lebih hebat-ganas dibanding pasangan gay.dikarenakan elemen erotik dan nafsu yang bergelora pada lesbian lebih intens. Beberapa tinjauan kemunculan lesbianisme antara lain: wanita yang bersangkutan terlalu mudah jenuh dalam hubungan badan dengan suami/pria serta tidak pernah merasakan orgasme, faktor traumatis berkaitan dengan pengalaman perlakuan kejam dari suami/pria sehingga menimbulkan kebencian terhadap semua pria, bisa juga lesbi yang ia lakukan karena faktor pelarian akan ketidakbahagiaan hidup dan kekecewaan, keputusasaan selama ini,sehingga mencari hal baru dalam hidupnya.
Cara mereka
melakukan hubungan seks hampir sama dengan kaum gay,mereka dapat bertukar
peran.
Bestiality.
Tindakan pemuasan seks
dengan menggunakan binatang dalam senggama, beberapa pelaku ada kala
melakukannya sebagai kegiatan tetep, satu tindakan menghindari hubungan
heterseksual(dengan wanita) karena khawatir gagal dan kecewa.
zoofilia
zoon/binatang phileoo/mencintai.
Rasa cinta yang
abnormal pada binatang, biasanya tidak terpisahkan dengan prilaku bestiality.
Biasanya cara pemuasanya dengan mengelus-elus binatang, melihat aktifitas seks
binatang, tidur bersama, mencium dan memanipulasi tubuh binatang atau juga dengan
menggunakan kulit binatang sebagai jimat atau simbul seks.
Nekrofilia
nekros=mayat.
Menggunakan mayat
sebagai media pemuas seks, baik dengan melihatnya atau senggama dengan mayat,
terkadang juga diikuti dengan perusakan pada mayat (mutilasi) pelaku biasanya
dihinggapi rasa inferior yang sangat hebat karena mengalami trauma serius,
hingga tidak berani melakukan senggama dengan wanita hidup. Rasa
cemas,ketakutan dan dendam yang membara terkadang juga menyertai emosi seorang
nekrofilia. Gejala nekrofilia merupakan kondisi psikotis karena dorongan nafsu
seks yang menggebu dan abnormal,ia juga bisa menjadi pembunuh hanya untuk
mendapatkan mayat, bisa jadi seorang Nekrofilia juga seorang homoseks atau
pedofilia,jika ini yang terjadi maka ia akan jadi pembunuh yang keji.
Pedofilia mencintai anak-anak.
Orang dewasa yang
menyalurkan kepuasn seksnya pada anak-anak, tindakannya bisa berupa:
a.
Melihatkan alat
kelamin pada anak-anak.
b.
Membelai-belai,
menciumi, mendekap, menimang, dan memanipulasi tubuh anak
c.
Melakukan
senggama dengan anak-anak.
Seorang pedofilia
biasanya laki-laki umur 35-45 tahun, bisa juga dari remasa. Mereka mengalami
kelainan mental, bersifat psikopat, alkoholik, juga bertingkah a-susila. Ada
juga yang mengkaitkan pada kepercayaan atau ilmu kebatinan tertentu dimana
persaratannya adalah dengan menyetubui anak-anak.
Fetishisme.
Tindakan seksual dengan
menggunakan benda-benda tertentu sebagai simbol kekasih atau seks sebagai
penyaluran, benda tersebut disanjung, dipuja, dicintai secara berlebihan.
Dengan itu ia mendapatkan kepuasan seks dengan cara menciumi, dipeluk, dibelai,
dan digunakan buat marturbasi, benda yang digunakan biasanya cindera mata dari
kekasihnya yang meninggalkannya atau yang sudah mati, atau yang dikaguminya
secara sembunyi-sembunyi, bisa berupa sapu tangan, pakaian dalam, rambut,
sepatu,dll.
Terkadang benda yang
diinginkan didapat dengan cara mencurinya, perbuatan ini disebut sebagai
kleptomania. Ada juga yang berkecendrungan merusak barang yang dimaksud untuk
mendapatkan kepuasan seks,disebut pyromania.
Frottage (meraba-raba)
Orang yang menyalurkan
kepuasan seks dengan meraba-raba,mengelus, membelai-belai orang yang
disenanginya, tanpa disadari oleh sang korban.pelaku biasanya seorang yang amat
pemalu, diselimuti rasa rendah diri yang kronis dan tidak berdaya untuk
mengungkapkan keinginan untuk bersenggama.
Gerontoseksuality
(geroon, gerontos=tua renta).
Pemuda yang lebih
menyukai hubungan seks dengan wanita tua/ berumur lanjut, terkadang alasan
ekonomi sang pemuda menikahi wanita lanjut, ada juga yang untuk pemuasan
seks,lelaki ini lebih bergairah senggama dengan wanita tua renta dibanding
dengan wanita muda.terkadang ia sudah punya istri dan bergairah menggauli
wanita tua hanya sekali untuk setiap wanita tua. setelah selesai
menggauli,hilang sudah gairah pada nenek-nenek tua tersebut, tapi tetap bangkit
gairahnya jika melihat wanita tua lainnya.
Incest.
Hubungan seks diantara
pria dan wanita dimana keduanya masih memiliki kekerabatan yang dekat,secara
hukum dan biologis tidak diijinkan hubungan seks tersebut. Bahaya hubungan seks
sedarah bagi keturunan adalah munculnya penyakit-penyakit genetik, cacat mental
dan fisik. Variasi incest bisa antara saudara lelaki-saudara perempuan,
ayah-anak gadisnya, paman-keponakan, ibu-anak lelaki. Proses terjadinya
bisa jadi akibat pembatasan pergaulan
yang sangat dekat, tidur bersama dalam satu kamar,kondisi rumah yang sepi dan
mencegah orang lain mengetahui perbuatan mereka. Pada kondisi ini terjadinya
incest tidak terencana atau malah terencana dengan matang terjadinya.
Kewaspadaan kehadiran laki-laki atau perempuan lain dalam lingkungan rumah harus ditingkatkan.
Wifeswapping atau tukar istri/pasangan.
Hubungan seks
ramai-ramai dengan bergantian pasangan.biasanya dilakukan dalam suatu
perkumpulan.
Saliromania.
Pria yang mendapatkan
kepuasan seks dengan cara mengotori/ menodai badan dan pakaian wanita, atau
pengganti dan representan dari kaum wanita, tindakan tersebut merupakan simbol
kebencian dan dendam terhadap wanita yang terlampiaskan dengan cara mengotori
tubuh wanita,patung wanita atau gambar dengan telur busuk , cat ,tinta,kotoran
manusia dll.
Dan mungkin masih ada
lagi penyimpangan penyimpangan seks yang terjadi.
Dikutip dari buku:
Prilaku
seks menyimpang dan seksualitas kontemporer umat Islam
Karya Marzuki Umar
Sa’abah.